Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBEI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Tub Nora Mariana 1.Winda Sari
2.Wawansyah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Tub
Tanggal Surat Senin, 15 Mei 2023
Nomor Surat 1
Penggugat
NoNama
1Nora Mariana
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dwi Agung Joko Purwibowo, S.HNora Mariana
Tergugat
NoNama
1Winda Sari
2Wawansyah
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Hotma T. Sihombing, S.H.Wawansyah
Nilai Sengketa(Rp) 171.800.000,00
Petitum
P R I M A I R :
 
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
 
2. Menyatakan secara sah dan berharga sita jaminan terhadap barang milik Tergugat-I dan Tergugat-II baik barang tetap maupun barang bergerak yang sejenis dan jumlahnya akan di hentikan kemudian.
 
3. Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat-I dan Tergugat-II terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad).
 
4. Menghukum Tergugat-I dan Tergugat-II untuk membayar kerugian kepada Penggugat sejumlah Rp.171.800.00 (Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) secara tunai dan sekaligus sejak keputusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewisjde) sampai dengan Tergugat-I dan Tergugat-II melaksanakan putusan ini.
 
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini;
 
6. Menjatuhkan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet pihak ketiga (Uit Voerbaar Bij Voerraad);
 
7. Menghukum Tergugat-I dan Tergugat-II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
 
S U B S I D A I R :
Memberikan suatu putusan lain yang oleh Pengadilan Negeri Tubei adil layak dan pantas dalam suatu peradilan yang baik dengan berdasarkan pancasila dan perundang-undangan yang berlaku di Negara kita;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak